TANGERANG, iNewsMalang.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Sebanyak 20 orang ini tiba di Indonesia, Jumat, (26/5/2023), dini hari tadi. Mereka diterbangkan langsung dari Manila, Filipina, dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Mereka tiba di Terminal 2 F Bandara Soetta pada pukul 02.16 WIB. Mereka seharusnya dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Kamis, (25/5/2023) pukul 21.00 WIB, namun pesawat mengalami delay. Para WNI itu dijemput oleh sejumlah instansi terkait seperti BP2MI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bareskrim Polri.
Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa masuk ke bus Bareskrim Polri yang telah menunggu sejak Kamis (25/5/2023) malam. Para WNI tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pemulihan trauma.
Untuk diketahui, Kemlu mengumumkan telah berhasil mengamankan para korban TPPO Myanmar dengan total 25 WNI. Kendati begitu, yang dijadwalkan pulang hari ini hanya 20 WNI, sementara 5 WNI lainnya dalam proses asesmen di KBRI Bangkok, Thailand. Meski pulang hari ini, pihak keluarga belum bisa membawa para WNI korban TPPO Myanmar ini ke rumah. Pasalnya, mereka harus menjalankan serangkaian prosedur termasuk karantina di RPTC kekerasan baik fisik maupun psikis di Myanmar.
Editor : Arif Handono