get app
inews
Aa Read Next : Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, Kapolda: Pelaku Bukan Kelompok Mahasiswa

Myanmar Dukung Rusia, Singapura Jatuhkan Sanksi ke Rusia atas Invasi ke Ukraina

Senin, 28 Februari 2022 | 18:41 WIB
header img
Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas serangan ke Ukraina (Foto: AP)

MOSKOW, iNewsMalang.id -  Myanmar memiliki sikap berbeda dalam menyikapi perang Rusia-Ukraina. Myanmar mendukung langkah yang dilakukan Rusia. Disebutkan, Rusia punya hak untuk membela kepentingan nasional. Sementara Singapura merupakan negara yang akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasi ke Ukraina. 

Juru bicara militer Myanmar Zaw Min Tun mengatakan kepada kantor berita Sputnik, Rusia melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara. "Pertama, menurut saya, dalam situasi terkait Ukraina, Rusia mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan dan memperkuat kedaulatannya. Kedua, Rusia, sebagai kekuatan besar, memastikan keseimbangan kekuatan dunia yang memungkinkan untuk menjaga perdamaian dunia," kata Zaw Min Tun.

Dia beharap Rusia bisa mengalahkan bentuk kolonialisme modern, merujuk pada Amerika Serikat (AS) yang sudah bergerak lebih dekat ke perbatasan Rusia untuk mengganggu kedaulatan. "Situasi di sekitar Ukraina bukan hanya masalah kedua negara. Presiden, pemerintah, dan rakyat Rusia wajib untuk merespons situasi geopolitik yang terjadi di dunia, di mana Ukraina hanya salah satu penghubungnya," ujarnya. Dia juga menegaskan keputusan yang diambil pemimpin Rusia bertujuan melindungi kepentingan nasional serta menunjukkan persatuan rakyat Rusia. Menurut Zaw Min Tun, Presiden Vladimir Putin dan komponen bangsa Rusia punya visi mengenai perpolitikan dunia.

Sementara itu, Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti jejak negara-negara Barat, menghukum Negeri Beruang Merah. Sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan terhadap Rusia termasuk di bidang perbankan dan keuangan serta ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata. Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan serangan Rusia ke Ukraina tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.

"Singapura ingin melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain yang juga memiliki pemikiran serupa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen, dikutip dari Reuters, Senin (28/2/2022). Dia menjelaskan sanksi diberikan karena beratnya kondisi di Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya serta veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu.

Balakrishnan merinci sanksi yang dijatuhkan negaranya kepada Rusia, meski penjelasan teknis akan disampaikan di kemudian hari."Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina yang bisa merugikan atau mengalahkan Ukraina," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Singapura akan memblokir bank-bank tertentu serta transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia. Singapura menjadi negara pertama yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Pada Sabtu lalu ASEAN menyerukan de-eskalasi konflik dan mendesak semua pihak bertikai untuk berdialog dan menghormati hukum internasional serta komitmen PBB.iNews Malang
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut