JAKARTA, iNewsMalang.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024. Dalam pengundian tersebut, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Awalnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta ketiga pasangan calon, termasuk Ganjar dan Mahfud, untuk memilih nomor urut sebagai kunci dalam pemilu tersebut. Akhirnya, Ganjar secara resmi memperoleh nomor urut 3, langsung disambut sorak sorai pendukungnya.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2. Ketiga pasangan calon telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023 dan diusulkan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah kursi DPR pada Pemilu 2019 sebesar 167 kursi atau 29,04%.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar pada 19 Oktober 2023 dan diusulkan oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada 25 Oktober 2023 dan diusulkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%.
Editor : Arif Handono