Namun, setelah kejadian tersebut, AR, penghuni kos milik Irianto, sempat beberapa kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, namun diduga karena kurangnya bukti, akhirnya kembali ke kosnya.
Bahkan pada hari Rabu, 3 Januari 2024, AR sempat dibawa ke Polsek Kedungkandang, ia sendiri yang memberitahu salah satu anggota polisi yang datang menemuinya di rumah. Namun pada Rabu sore, AR dipulangkan lagi ke rumah."Ternyata setelah dibawa ke Polsek Kedungkandang, dia dikembalikan lagi. Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ada polisi yang datang ke rumah saya untuk menanyakan apakah rumah kos itu pernah dicat," katanya.
"Apakah penghuni kos pernah izin untuk mengecat, saat itu saya berpikir mungkin ada kasus pembunuhan. Terungkaplah tadi malam, bahwa ternyata apa yang disembunyikan itu didiamkan selama ini," tambahnya.
Kemudian pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, rumahnya kembali didatangi oleh pihak kepolisian, yang menawari dirinya untuk diajak ke sekitar Sungai Bango, yang diduga sebagai lokasi pembuangan dan penguburan potongan tubuh pria yang diduga berinisial AP.
"Kemungkinan saat itu AR sudah mengakui perbuatannya, dan langsung menggali kepala dan bagian tubuh lainnya yang katanya dibuang di sungai. (Dugaan kasus mutilasi) Kalau penjelasan polisi seperti itu, katanya kasusnya mutilasi," katanya.
Editor : Arif Handono