MALANG, iNewsMalang.id - Penipuan travel umrah berkedok tarif murah diungkap Satreskrim Polresta Malang, Rabu (10/1/2024). Penipuan ini menelan korban puluhan jemaah dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) hingga mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar. Satu orang berinisial AA (34) asal Wates, Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka. AA merupakan pemilik dua biro perjalanan umroh di Blitar dan Kediri.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyatakan bahwa pengungkapan penipuan berkedok umroh murah ini bermula dari laporan salah satu pemilik perusahaan biro perjalanan haji dan umroh asal Tajinan, Kabupaten Malang, berinisial IWN. Ia yang bekerjasama dengan AA untuk pemberangkatan umroh, ternyata dalam perjalanan uang jamaah dibawa kabur oleh AA, dan membuat jamaah umroh tertahan di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kasus penipuan travel umroh ini terjadi pada 18 September 2023, dan berhasil kami ungkap pada 26 Desember 2023. Jadi pelapor ini juga pemilik agen biro umroh ini, yang berinisial IWN, yang nama agennya PT GAH," kata Gandha Syah Hidayat dilansir iNews Jatim, Rabu (10/1/2024).
Kerjasama antara IWN di bawah perusahaannya PT GAH dengan perusahaan milik AA, yaitu PT HJS dan PT UHK. Dalam kerja sama tersebut, AA mencarikan jemaah umroh dan memberangkatkan mereka sesuai dengan kesepakatan dengan IWN. Hasilnya, terdapat 49 jemaah umrah yang berangkat pada November 2023 lalu.
"Rinciannya 42 orang yang mengambil paket Rp 18.500.000 untuk 11 hari, lima orang dengan paket Rp 24.500.000 untuk paket 11 hari juga, dan dua orang yang mengambil paket Rp 19.500.000," katanya.
Rute perjalanan juga sudah disepakati berangkat dari Surabaya melalui Bandara Juanda menuju Mekkah dan Madinah, dengan transit terlebih dahulu di Kuala Lumpur. Setelah melakukan perjalanan dari Kualu Lumpur, Malaysia, seharusnya jemaah melanjutkan perjalanan ke arah Arab Saudi menuju Jeddah, kemudian tujuan akhir Mekkah dan Madinah.
Editor : Arif Handono