get app
inews
Aa Read Next : Tiga Orang Jemaah Haji Indonesia Yang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Chantal Dewi, Berikut Biodata dan Agama DJ Cantik yang Tersangkut Narkoba

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:31 WIB
header img
DJ Chantal Dewi dintangkap polisi karena narkoba.(Foto:Instagram)

DJ CHANTAL DEWI terpaksa dibawa polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Berikut biodata dan agama DJ cantik itu. Kabar penangkapan Chantal Dewi dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Chantal Dewi ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, malam.


DJ Chantal Dewi ditangkap polisi karena narkoba.(Foto:Ist)

Menurut Endra, barang bukti yang diamankan polisi dalam pengangkapan Chantal Dewi adalah narkotika golongan II, yaitu sabu-sabu. Chantal Dewi yang lahir pada 11 April 1980 ini diketahui DJ Indonesia blasteran keturunan Belanda-Jerman dan Ambon-Indonesia. Ia memulai karier sebagai DJ karena hobinya pergi ke kelab malam.

Sosok Chantal Dewi dikenal sebagai female DJ beken di Tanah Air. Wanita seksi ini punya darah keturunan Belanda-Jerman dan Ambon-Indonesia. Kemungkinan besar Chantal Dewi hidup di keluarga beragama Nasrani.

Chantal Dewi menggeluti profesi ini berawal dari hobi clubbing bareng teman-teman. Baginya, DJ adalah bukan hal aneh, maka sejak saat itu ia belajar tentang musim EDM.

Tak hanya belajar otodidak, Chantal Dewi juga pernah sekolah DJ di 1945MF DJ School. Di sana ia mengasah bakatnya menjadi seorang female DJ dan mengasah bakat dalam memutar musik perangkat DJ.

Selain jadi DJ, diintip dari Instagram pribadinya Chantal Dewi juga merupakan seorang ibu loh. Kehidupannya sebagai keluarga sangatlah harmonis, karena sering pergi liburan, makan bareng, atau sekadar main bareng anak di rumah.

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut