Dugaan Ada Kekerasan Seksual dan Fisik Warnai Penangkapan Demonstran UU TNI di Malang

MALANG, iNewsMalang.id - Para demonstran mengklaim bahwa aparat keamanan melakukan tindakan pemukulan dan kekerasan seksual setelah demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Klaim ini muncul setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan aksi demonstrasi di sekitar Bundaran Tugu Malang pada Minggu malam (23/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sejumlah demonstran diamankan setelah demonstrasi. Selain itu, petugas kepolisian dan TNI juga mengamankan puluhan sepeda motor milik demonstran yang terparkir di sekitar Bundaran Tugu Malang saat dilakukan penyisiran.
Fatwa Aziz dari LBH Rumah Keadilan Malang mengungkapkan, hingga pukul 09.00 WIB pagi ini masih ada tiga orang yang diperiksa intensif di Polresta Malang Kota, dari 6 orang yang sebelumnya diamankan. Pihaknya juga masih menelusuri informasi soal adanya informasi kekerasan fisik dan kekerasan seksual, termasuk adanya demonstran yang hilang kontak berjumlah 10 orang.
"Saya masih kurang tahu, karena memang informasinya masih belum ada seperti itu, kalau soal pemukulan kita juga belum pasti ya, belum bisa memastikan secara lanjut berkaitan dengan pemukulannya," ucap Fatwa Aziz.
"Ada 6 orang yang diamankan, 3 orang masih di dalam, 3 keluar sudah dipulangkan, dua orang di bawah umur," imbuhnya.
Sementara itu, hingga kini Polresta Malang Kota masih belum bersedia dimintai keterangan lebih lanjut, terkait kronologi kerusuhan hingga informasi kabar burung yang beredar pasca demonstrasi berujung rusuh.
Pengamatan Senin siang (24/3/2025) sekitar pukul 11.27 WIB, sejumlah demonstran yang sempat motornya diamankan mendatangi Polresta Malang Kota. Mereka membawa beberapa dokumen kendaraan untuk pengambilan sepeda motor.
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.
Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.
Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta