get app
inews
Aa Read Next : Kasus Penistaan Agama Berbuntut: Tempat Hiburan Holywings di Surabaya Ditutup Sementara

Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Pelaku Tawuran di Tengah Gelapnya Malam

Jum'at, 08 April 2022 | 00:28 WIB
header img
Gelapnya malam Kota Surabaya, polisi kejar-kejaran dengan para remaja pelaku tawuran (Foto: Sony Hermawan)

SURABAYA, iNewsMalang.id - Gelapnya malam di kawasan bantaran rel kereta api di Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku tawuran, Kamis (7/4/2022) dini hari.

Para remaja pelaku tawuran ini, mempersenjatai diri dengan berbagai senjata tajam. Para remaja itu lari tunggang langgang, setelah mengetahui kedatangan personel Polsek Asemrowo. Setelah beberapa saat melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil meringkus dua remaja pelaku tawuran di dekat perlintasan kereta api Jalan Asem Mulya.

Didukung lagi, polisi juga bergerak cepat membawa para remaja pelaku tawuran ini ke mobil patroli, untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Asemrowo. Kedua remaja yang berhasil diringkus, berinisial IN (14) warga Tambakasri, Krembangan, dan SP (14) warga Simorejo, Sukomanunggal.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, kelompok remaja yang terlibat tawuran adalah kelompok dari Simorejo dan kelompok Petemon. "Mereka janjian bertemu di kawasan Kalibutuh, kemudian merembet sampai ke kawasan Asemrowo," terangnya. Hari juga menyebut, selain menangkap dua remaja pelaku tawuran tersebut, juga berhasil disita barang bukti alat untuk tawuran berupa cambuk dari lilitan sarung yang didalamnya biasa diisi batu.

Dihadapan polisi, SP mengaku hanya diajak kawannya berinisial R yang disebut sebagai pentolan Gengjok, yakni kelompok remaja dari Simorejo. SP bahkan tidak mengetahui apabila diajak untuk tawuran menghadapi kelompok dari Petemon yang jumlahnya mencapai 30 remaja. Aksi tawuran di tengah kegiatan puasa Ramadhan tersebut, bisa segera dicegah sehingga tak menimbulkan korban jiwa. Selanjutnya, orang tua kedua remaja tersebut akan dipanggil ke Polsek Asemrowo, untuk terlibat melakukan pembinaan terhadap anaknya. iNews Malang

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut