Sidang Terpadu 2026 di Kota Malang Permudah Urusan Administrasi Kependudukan
KOTA MALANG, iNewsMalang.id - Kota Malang mulai menjalankan program Sidang Terpadu 2026 untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan dan hukum dalam satu layanan terintegrasi. Peluncuran pendaftaran program ini digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Rabu (29/4/2026).
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, program ini dirancang untuk mempercepat sekaligus menyederhanakan layanan publik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin semua warga mudah mendapat hak sipilnya. MPP harus efisien dan tidak berbelit,” ujarnya.
Sidang Terpadu menghadirkan empat jenis layanan utama, yakni itsbat nikah, penetapan asal-usul anak, penetapan perwalian, serta perubahan biodata dalam buku nikah. Seluruh layanan itu diproses melalui kerja sama lintas instansi, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah tempat.
Pendaftaran dibuka sejak 27 April hingga 12 Mei 2026. Warga dapat mendaftar melalui tiga titik layanan, yaitu PTSP Pengadilan Agama, gerai MPP Merdeka, dan PTSP Kementerian Agama. Adapun pelaksanaan sidang dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026 di MPP Merdeka.
Ali menambahkan, program ini bertujuan memangkas rantai birokrasi dan mengurangi waktu tunggu pengurusan dokumen. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan pendampingan optimal selama proses pendaftaran.
“Kami harap masyarakat memanfaatkan program ini. Tertib administrasi penting untuk akses layanan kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih responsif. Dengan kepastian hukum yang diperoleh melalui sidang terpadu, hambatan administrasi diharapkan berkurang dan data kependudukan semakin akurat.
Peluncuran program turut dihadiri jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, serta warga yang akan mengikuti layanan. Ke depan, Pemkot Malang berencana menggelar sidang terpadu secara berkala menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Editor : Ryan Haryanto