get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerjasama FIB UB dan UNESCO, Peluang Budaya Indonesia Kian Mendunia

Dilema Bom Nuklir: Kemajuan atau Penghancuran?

Kamis, 21 Mei 2026 | 11:30 WIB
header img
Dilema bom nuklir menyoroti benturan kemajuan sains dan ancaman kemanusiaan. Pancasila menegaskan ilmu harus membawa kedamaian. Foto Ilustrasi/ist

RATU ASBIYA ARIFAH NUR SAID, ZAHRA KHOIRUNNISA, SAFIRA SALSABILA AL JINANI, YOHANNES PRATAMA PAKPAHAN, MUSYAFFA AN NUHA SIFAI

MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA  
MATA KULIAH PANCASILA – 2026

KEMAJUAN ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu pencapaian terbesar manusia. Namun, di balik segala kecanggihan yang telah diciptakan, terdapat satu pertanyaan mendasar yang terus mengusik: apakah setiap perkembangan ilmu pengetahuan selalu membawa kebaikan?. Fenomena pengembangan senjata nuklir menjadi salah satu contoh nyata dari dilema tersebut. 

Di satu sisi, teknologi nuklir dianggap sebagai puncak kemajuan ilmu fisika modern. Di sisi lain, ia telah terbukti mampu menghancurleburkan dunia dalam sekejap. Sebagai bangsa yang memiliki falsafah Pancasila, Indonesia memandang ilmu pengetahuan bukan sekadar alat untuk menguasai dunia, melainkan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara adil dan beradab. 

Pancasila, terutama sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan sila ketiga “Persatuan Indonesia”, menegaskan bahwa setiap pengembangan ilmu pengetahuan harus berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan, bukan pada kepentingan destruktif sebagian kecil pihak.

Bom nuklir pertama kali dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945, mengakibatkan kematian lebih dari 200.000 jiwa dalam sekejap serta berdampak destruktif secara fisik, psikologis, maupun ekologis bagi generasi selanjutnya. 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan moral yang mendalam: apakah ilmu pengetahuan yang diciptakan dan digunakan sebagai alat pembunuh massal dapat dibenarkan atas nama kemajuan?.

Dalam perspektif Pancasila sebagai landasan ilmu pengetahuan, setiap kemajuan teknologi wajib menjalani proses filtrasi nilai guna memastikan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, penguatan keadilan sosial, serta kontribusi terhadap perdamaian global. 

Senjata nuklir, dengan potensi destruksinya yang tak terbayangkan, jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Pancasila mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan harus berfungsi sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, bukan sebagai ancaman eksistensial.

Ironi terbesar dari kemajuan nuklir terletak pada paradoks yang ia ciptakan sendiri. Selama Perang Dingin, doktrin Mutually Assured Destruction (MAD) menjadikan senjata nuklir bukan lagi alat perang, melainkan instrumen pencegah perang. 

Dua kekuatan adikuasa saling menahan diri bukan karena kebijaksanaan moral, melainkan karena ketakutan akan kehancuran bersama. Perdamaian yang lahir dari rasa takut bukanlah perdamaian sejati. 

Ia adalah perdamaian yang rapuh, yang sewaktu-waktu dapat runtuh oleh satu kesalahan kalkulasi, satu kegagalan sistem, atau satu keputusan impulsif seorang pemimpin. Inilah yang membuat ancaman nuklir tidak pernah benar-benar pergi meski Perang Dingin telah berakhir tiga dekade lalu.

Data terkini dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) tahun 2024 mencatat bahwa sembilan negara di dunia masih memiliki sekitar 12.121 hulu ledak nuklir. 

Invasi Rusia ke Ukraina sejak 2022 kembali membawa retorika nuklir ke permukaan panggung internasional, sementara ketegangan di Semenanjung Korea dan Timur Tengah belum menunjukkan tanda-tanda mereda. 

Ancaman ini bukan sekadar urusan negara-negara jauh. Sebagai bagian dari kawasan Asia-Pasifik yang menjadi salah satu episentrum ketegangan nuklir dunia, Indonesia tidak bisa bersikap acuh. 

Secara ekologis, detonasi nuklir di manapun berpotensi memicu nuclear winter yang dampaknya akan dirasakan oleh seluruh ekosistem bumi tanpa terkecuali.

Di sinilah filsafat dan etika mengambil peran yang tidak bisa diisi oleh sains semata. Ketika fisikawan J Robert Oppenheimer menyaksikan ledakan uji coba bom atom pertama dan mengutip Bhagavad Gita, “Kini aku menjadi Maut, penghancur dunia,” ia sedang mengungkapkan krisis moral yang sejatinya belum pernah kita selesaikan hingga hari ini. 

Dari sudut pandang etika deontologi Kantian, tidak ada hasil baik yang dapat membenarkan penggunaan manusia — terutama warga sipil tak bersenjata — sebagai korban untuk mencapai tujuan politik. Ratusan ribu nyawa yang melayang di Hiroshima dan Nagasaki tidak bisa dilegitimasi oleh logika apapun, sekali pun atas nama mengakhiri perang.

Pancasila hadir sebagai sintesis etis yang melampaui perdebatan tersebut. Nilai Ketuhanan menegaskan bahwa kehidupan adalah anugerah yang tidak boleh direnggut secara sewenang-wenang. 

Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak ternilai. Nilai Keadilan Sosial menegaskan bahwa buah ilmu pengetahuan harus dinikmati seluruh lapisan masyarakat, bukan dijadikan alat dominasi segelintir pihak. 

Dengan demikian, Pancasila bukan sekadar ideologi negara, melainkan kerangka etis yang komprehensif untuk mengevaluasi setiap produk ilmu pengetahuan modern — termasuk teknologi yang paling destruktif sekalipun.

Lebih lanjut, kedudukan Pancasila sebagai landasan ilmu pengetahuan mengimplikasikan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap akademisi maupun pengambil kebijakan. 

Ketika seorang ilmuwan mengabdikan kecerdasannya pada pengembangan senjata pemusnah massal, ia telah mengingkari esensi fundamental ilmu pengetahuan itu sendiri: kebenaran, kebajikan, dan kemaslahatan. 

Sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945, cita-cita bangsa Indonesia adalah ikut mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanat ini bukan sekadar kalimat seremonial, melainkan kompas moral yang harus mengarahkan setiap langkah kita dalam berinteraksi dengan isu-isu global.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita menegaskan posisi bahwa ilmu pengetahuan tanpa nilai adalah pedang bermata dua yang dapat menghancurkan penciptanya sendiri. Generasi muda Indonesia, sebagai calon pemimpin masa depan, memikul tanggung jawab untuk membangun budaya keilmuan yang beretika: yang selalu menghubungkan setiap inovasi dengan pertanyaan mendasar tentang dampaknya bagi kemanusiaan. 

Kita dapat bersuara melalui forum akademis, organisasi kepemudaan, hingga advokasi kebijakan untuk mendorong Indonesia memainkan peran lebih aktif dalam agenda perlucutan senjata nuklir global. 

Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan dasar moral yang harus memandu setiap langkah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik di Indonesia maupun di dunia. 

Warisan terbesar yang bisa diberikan generasi kita bukan teknologi paling canggih, melainkan kebijaksanaan untuk mengerti batas-batas kekuasaan teknologi dan keberanian moral untuk menjadikan ilmu sebagai cahaya, bukan senjata, demi terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut