get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Diduga Tak Beri Jalan Ambulans, Kecelakaan Terjadi di RSSA Malang

Pasang Polisi Tidur Ada Aturannya, Dishub Kota Malang: Jangan Sembarangan

Minggu, 07 Juni 2026 | 14:41 WIB
header img
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (Foto: iNews Malang/Dok)

“Jalan dibuat untuk memperlancar lalu lintas. Jangan sampai justru terhambat karena pemasangan bangunan yang tidak sesuai,” tegasnya.

Dia menambahkan, dimensi alat pengendali kecepatan sudah diatur dalam ketentuan teknis yang wajib dipatuhi. Jika spesifikasinya melampaui standar, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan bisa terganggu.

Dishub Kota Malang mengaku masih menemukan sejumlah polisi tidur yang tidak sesuai ketentuan di beberapa ruas jalan. Temuan tersebut akan dievaluasi untuk disesuaikan dengan standar keselamatan lalu lintas.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak memasang alat pengendali kecepatan sembarangan,” pungkasnya.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut