get app
inews
Aa Text
Read Next : Penutupan Jalan Alternatif Batu-Malang di Torongrejo Berlaku 18–19 Mei, Arus Dialihkan

Tolak Pengelolaan SPPG, Mahasiswa Universitas Brawijaya Geruduk Rektorat

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:07 WIB
header img
Mahasiswa menyampaikan orasi saat aksi penolakan pengelolaan SPPG oleh Universitas Brawijaya. (Foto: iNews Malang/Avirista Midaada)

MALANG, iNewsMalang.id – Rencana Universitas Brawijaya (UB) mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu penolakan mahasiswa. Puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat UB, Selasa (9/6/2026), dan menuntut kampus membuka kajian akademik yang menjadi dasar pendirian SPPG.

Massa datang membawa poster dan spanduk penolakan. Mereka bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti keterlibatan UB dalam program MBG.

Mahasiswa mempertanyakan langkah kampus yang ingin menjadikan SPPG sebagai laboratorium pembelajaran dan sarana edukasi, sementara pelaksanaan MBG di berbagai daerah masih menyisakan persoalan, termasuk kasus keracunan makanan.

Sepanjang aksi, mahasiswa meminta pimpinan kampus menemui peserta demonstrasi. Namun hingga aksi berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, tidak ada satu pun perwakilan rektorat yang keluar menemui massa.

Koordinator aksi Muhammad Arifin Ilham menyampaikan empat tuntutan kepada rektorat. Tuntutan utama adalah membuka seluruh dokumen dan kajian akademik terkait rencana pengelolaan SPPG.

“Kami menuntut Rektorat UB untuk segera membuka dan mempublikasikan secara penuh seluruh proses, dokumen, dan hasil kajian akademik terkait rencana pengelolaan SPPG, termasuk siapa saja yang terlibat, apa yang dikaji, kepada siapa hasilnya akan diserahkan, dan atas dasar mandat kelembagaan apa kajian ini dijalankan,” tegas Arifin.


Mahasiswa UB berunjuk rasa di depan rektorat menolak rencana kampus mengelola SPPG MBG. (Foto: iNews Malang/Avirista Midaada)

Menurut dia, dokumen tersebut merupakan informasi publik karena berkaitan dengan program yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui dasar akademik yang digunakan kampus sebelum mengambil keputusan.

Mahasiswa juga meminta rektorat melibatkan seluruh unsur sivitas akademika dalam pembahasan kebijakan tersebut. Mulai mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan.

“Keputusan institusional yang menyentuh misi universitas tidak boleh lahir dari meja diskusi tertutup antara pimpinan kampus dan Badan Gizi Nasional. Ia harus lahir dari pergumulan bersama, dari perdebatan yang riuh, dari suara yang paling pinggir sekalipun,” ujarnya.

Selain soal transparansi, massa meminta UB mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG. Mereka menyinggung kasus keracunan massal, dugaan praktik jual beli SPPG, hingga dugaan korupsi yang pernah mencuat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami menuntut Rektorat UB untuk menyatakan secara terbuka posisi institusional UB terhadap wacana SPPG berbasis evaluasi empiris atas krisis yang telah terdokumentasi pada SPPG non-kampus, termasuk keracunan massal, korupsi sistematik, dan prekarisasi tenaga kerja,” kata Arifin.

Pada tuntutan terakhir, mahasiswa meminta kampus tidak mengambil keputusan final terkait pendirian SPPG sebelum seluruh tuntutan tersebut dipenuhi.

Inisiator aksi Raffi Azzani menilai rektorat perlu membuka naskah akademik yang menjadi landasan kebijakan tersebut kepada publik. Menurut dia, jika memang berbasis riset, hasil penelitian itu harus dapat diuji dan diketahui masyarakat luas.

“Padahal sejak awal sudah jelas bahwa MBG ini bermasalah. Dan kalau mau ngomongkan naskah akademik, kenapa ikut mengelola, harusnya cukup membuat pilot project, teman-teman KKN suruh mengawal pilot project itu. Enggak usah kampus ikutan mengelola,” ujarnya.

Raffi menilai keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG berpotensi mengarah pada komersialisasi pendidikan tinggi. Terlebih UB berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang memiliki keleluasaan mengembangkan unit usaha melalui badan usaha kampus.

“Kita melihat bahwa ini adalah implikasi dari komersialisasi perguruan tinggi. Ketika perguruan tinggi itu tidak punya otonomi, justru karena PTNBH itu, akhirnya UB kekurangan dana dari negara, akhirnya harus cari-cari cuan gitu,” katanya.

Ia berharap UB kembali fokus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Hingga aksi selesai, rektorat belum memberikan tanggapan atas tuntutan mahasiswa. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait rencana pengelolaan SPPG dan MBG di UB juga belum mendapat respons.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut