Pemkot Malang Pangkas Hibah Ormas, Tahun Ini Hanya Rp975 Juta
Senin, 06 Juli 2026 | 22:38 WIB
Setelah mendapat persetujuan, usulan diverifikasi dan diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tim inilah yang menentukan nominasi sekaligus besaran hibah untuk masing-masing organisasi.
“Setelah disetujui kami kirim verifikasi, terus dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan nantinya TAPD memberikan nominasi untuk masing-masing organisasi,” kata Sholeh.
Pemkot Malang berharap hibah tersebut mampu menopang kegiatan ormas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai pembinaan keagamaan, pendidikan, hingga program pemberdayaan sosial.
Editor : Ryan Haryanto