Mulai Agustus Bendungan Lahor Ditutup untuk Mobil dan Truk, Dibuka Hanya Saat Darurat
MALANG, iNewsMalang.id – Mulai Agustus 2026, kendaraan roda empat tak lagi bisa melintasi Bendungan Lahor. Jalur alternatif yang menghubungkan Blitar dan Malang itu kini hanya diperuntukkan bagi sepeda motor serta kendaraan roda tiga. Kebijakan tersebut mulai disosialisasikan aparat kepolisian pada Sabtu (1/8/2026).
Namun, penutupan itu bukan berarti akses Bendungan Lahor tertutup sepenuhnya. Jalur tersebut tetap disiapkan sebagai katup darurat ketika ruas nasional Blitar–Malang tak bisa dilalui akibat kecelakaan maupun kemacetan total.
Jika kondisi itu terjadi, Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama kepolisian akan membuka akses Bendungan Lahor untuk mobil dan truk hingga arus di jalan nasional kembali normal.
“Kalau jalur nasional terganggu, misalnya karena kecelakaan truk terguling, PJT I sudah menyiapkan Bendungan Lahor untuk dilalui kendaraan roda empat,” ungkap Kabagops Polres Blitar AKP Sony Suhartanto, Sabtu (1/8/2026)
Menurut Sony, skema tersebut hanya berlaku dalam kondisi insidentil. Di luar keadaan darurat, seluruh kendaraan roda empat tetap diarahkan menggunakan jalur utama Blitar–Malang.
Hari pertama pemberlakuan pembatasan berlangsung relatif lancar. Polisi menyebut mayoritas pengendara dari luar daerah sudah mengetahui perubahan itu setelah gencar disosialisasikan melalui media sosial maupun petugas di lapangan.
“Hari ini masyarakat dari Blitar menuju Malang sudah memahami imbauan kami. Kendaraan roda empat langsung melintas di jalur utama, sedangkan Bendungan Lahor hanya untuk roda dua dan roda tiga,” ujarnya.
Sejak pagi, personel kepolisian berjaga di pintu masuk Bendungan Lahor untuk mengarahkan pengendara agar tidak salah memilih jalur. Sosialisasi dilakukan supaya tidak ada mobil maupun truk yang telanjur masuk ke kawasan bendungan.
Sony menegaskan, kebijakan tersebut bukan penyekatan arus lalu lintas. Pembatasan diberlakukan semata-mata karena faktor keselamatan. Usia jembatan di atas Bendungan Lahor yang telah melampaui 50 tahun membutuhkan pemeliharaan sehingga beban kendaraan harus dibatasi.
Editor : Ryan Haryanto