Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi online. "Terkait dengan kasus artis WG, situs tersebut sudah ada sejak tahun 2020 dan masih aktif hingga saat ini," kata Brigjen Adi Vivid, Kepala Dirtipidsiber Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Oleh karena itu, Adi Vivid berencana untuk melakukan klarifikasi dengan Wulan Guritno terkait dugaan ini. "Kami akan melakukan klarifikasi dan memanggil yang bersangkutan, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami akan menilai apakah unsur-unsur kasus ini terpenuhi atau tidak," jelas Adi Vivid. Selain Wulan Guritno, artis lain yang juga diduga terlibat dalam promosi judi online kemungkinan besar akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami menghimbau kepada semua influencer, artis, dan selebgram untuk menghentikan promosi judi online saat ini. Kasus ini telah menimbulkan banyak korban dan mengakibatkan banyak orang mengalami kesulitan finansial," tegas Adi Vivid.
Editor : Arif Handono