Sebelumnya, Megawati menerbitkan surat instruksi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang meminta kepala daerah dari PDIP menunda keberangkatan ke Magelang. Hal ini berkaitan dengan situasi politik internal partai, termasuk penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku.
Dalam surat itu, PDIP meminta kepala daerah yang sudah dalam perjalanan untuk menghentikan sementara keberangkatan dan menunggu instruksi lebih lanjut.
Sanusi dan Lathifah sendiri telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang pada 20 Februari 2025, bersama 961 kepala daerah lainnya di Jakarta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait