JAKARTA, iNewsmalang.id - Dea, seorang content creator OnlyFans ditangkap polisi pada Kamis malam (24/3/2022) ketika perjalanan dari Malang menuju DKI Jakarta. Dia mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya.
"Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).
Penangkapan ini atas kasus dugaan penyebaran konten video porno. Dea sempat tampil di beberapa Youtube dan menjadi viral. "Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," lanjutnya.
Ditambahkan, bahwa Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya. Dea merupakan ontent creator OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran iseng menjajakan pose-pose seksi miliknya. OnlyFans adalah sebuah platform berbayar untuk mengunggah foto. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu. iNews Malang.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait