Dokter AYP Tersangka Pelecehan Seksual Diperiksa Pekan Depan di Polresta Malang

Avirista Midaada
Dokter AYP saat diperiksa di Polresta Malang Kota

MALANG, iNewsmalang.id - AYP, oknum dokter terlapor pelecehan seksual akan diperiksa oleh Polresta Malang Kota usai ditetapkan jadi tersangka. Pemanggilan AYP direncanakan pekan depan usai menaikkan status AYP dari saksi menjadi tersangka.

"Hasil perkara yang menyatakan minggu depan agenda akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter, dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, setelah pemeriksaan saksi ahli dari IDI dan ahli pidana, untuk melengkapi materi penyidikan. Apalagi AYP, oknum dokter itu sudah dua kali dipanggil sebagai saksi, usai laporan dari QAR, perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

"Kami semua itu berdasarkan hasil pemeriksaan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, dan hasilnya dari pemeriksaan itu ditindaklanjuti dengan gelar perkara, gelar perkara itulah yang menyatakan bahwa minggu depan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.

Namun ia tak tahu apakah pada pemeriksaan itu AYP akan langsung ditahan oleh kepolisian atau tidak. Tapi yang jelas saat ini berkas penyidikan dan penetapan tersangka itu akan diproses oleh penyidik untuk diserahkan ke jaksa.

"Kita lihat perkembangannya hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan nanti apabila cukup bukti semuanya dan berkas akan diserahkan ke JPU," ucapnya.

Yudi juga tak menyebut barang bukti apa saja yang memperkuat penetapan tersangka itu, termasuk nasib rekaman kamera CCTV yang jadi materi penyidikan, yang kabarnya sudah hilang dan tak bisa dipulihkan. 

"(Barang bukti) Nanti akan kami update, sekarang ini masih materi penyidikan nanti semuanya setelah perkara dinyatakan selesai, dan berkasnya, kami akan rilis. Setelah rilis lengkap nanti akan kami sampaikan lengkap," pungkasnya.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.

Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. Saat itu ia menerima tindakan dugaan pelecehan saat dirawat di ruang rawat inap VIP, dengan memegang organ kewanitaannya, tanpa didampingi perawat atau orang lain di dalam kamar.

Usai kejadian itu QAR sempat mengalami trauma berkepanjangan, hingga akhirnya baru berani melaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.

Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.

Editor : Avirista Midaada

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network