“Kami menuntut Rektorat UB untuk segera membuka dan mempublikasikan secara penuh seluruh proses, dokumen, dan hasil kajian akademik terkait rencana pengelolaan SPPG, termasuk siapa saja yang terlibat, apa yang dikaji, kepada siapa hasilnya akan diserahkan, dan atas dasar mandat kelembagaan apa kajian ini dijalankan,” tegas Arifin.
Mahasiswa UB berunjuk rasa di depan rektorat menolak rencana kampus mengelola SPPG MBG. (Foto: iNews Malang/Avirista Midaada)
Menurut dia, dokumen tersebut merupakan informasi publik karena berkaitan dengan program yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui dasar akademik yang digunakan kampus sebelum mengambil keputusan.
Mahasiswa juga meminta rektorat melibatkan seluruh unsur sivitas akademika dalam pembahasan kebijakan tersebut. Mulai mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan.
“Keputusan institusional yang menyentuh misi universitas tidak boleh lahir dari meja diskusi tertutup antara pimpinan kampus dan Badan Gizi Nasional. Ia harus lahir dari pergumulan bersama, dari perdebatan yang riuh, dari suara yang paling pinggir sekalipun,” ujarnya.
Selain soal transparansi, massa meminta UB mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG. Mereka menyinggung kasus keracunan massal, dugaan praktik jual beli SPPG, hingga dugaan korupsi yang pernah mencuat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami menuntut Rektorat UB untuk menyatakan secara terbuka posisi institusional UB terhadap wacana SPPG berbasis evaluasi empiris atas krisis yang telah terdokumentasi pada SPPG non-kampus, termasuk keracunan massal, korupsi sistematik, dan prekarisasi tenaga kerja,” kata Arifin.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
