Pada tuntutan terakhir, mahasiswa meminta kampus tidak mengambil keputusan final terkait pendirian SPPG sebelum seluruh tuntutan tersebut dipenuhi.
Inisiator aksi Raffi Azzani menilai rektorat perlu membuka naskah akademik yang menjadi landasan kebijakan tersebut kepada publik. Menurut dia, jika memang berbasis riset, hasil penelitian itu harus dapat diuji dan diketahui masyarakat luas.
“Padahal sejak awal sudah jelas bahwa MBG ini bermasalah. Dan kalau mau ngomongkan naskah akademik, kenapa ikut mengelola, harusnya cukup membuat pilot project, teman-teman KKN suruh mengawal pilot project itu. Enggak usah kampus ikutan mengelola,” ujarnya.
Raffi menilai keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG berpotensi mengarah pada komersialisasi pendidikan tinggi. Terlebih UB berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang memiliki keleluasaan mengembangkan unit usaha melalui badan usaha kampus.
“Kita melihat bahwa ini adalah implikasi dari komersialisasi perguruan tinggi. Ketika perguruan tinggi itu tidak punya otonomi, justru karena PTNBH itu, akhirnya UB kekurangan dana dari negara, akhirnya harus cari-cari cuan gitu,” katanya.
Ia berharap UB kembali fokus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hingga aksi selesai, rektorat belum memberikan tanggapan atas tuntutan mahasiswa. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait rencana pengelolaan SPPG dan MBG di UB juga belum mendapat respons.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
