Bechi sebelumnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan. Dia mulai ditahan pada 8 Juli 2022 dan sempat menjalani masa penahanan di beberapa tempat sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas I Malang.
Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat Bechi bukan keputusan sepihak pihak lapas.
Menurut Christo, pemberian hak tersebut didasarkan pada hasil penilaian TPP terhadap perilaku dan keikutsertaan Bechi dalam program pembinaan selama menjalani hukuman.
“Menurut penilaian TPP, yang bersangkutan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” ujarnya.
Penilaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengusulan pembebasan bersyarat yang kemudian disetujui kementerian.
Kini, keputusan itu berbalik. Setelah lebih dari setahun menjalani pembebasan bersyarat, Bechi kembali mendekam di Lapas Kelas I Malang untuk melanjutkan masa pidananya.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
