Satpol PP Kota Probolinggo Jaring 9 Perempuan Diduga Terlibat Open BO di Jati dan Jagalan

Ryan Haryanto
Satpol PP Kota Probolinggo menjaring sembilan perempuan dan seorang pria dalam penertiban di Jati-Jagalan. (Foto: iNews Malang/Nurahmad)

“Yang dari luar kota, sudah diarahkan agar pulang ke daerah asal. Kalau nanti ada kegiatan lagi dan kembali terjaring, penanganannya bisa dilanjutkan ke tipiring,” ujar Nurahmad.

Menurut dia, mereka dijadwalkan pulang pada Kamis (15/10/2026). Sementara itu, warga Probolinggo mendapat penanganan berbeda dengan melibatkan keluarga.

Keluarga diminta menjemput warga yang terjaring. Penjemputan dilakukan oleh anggota keluarga, di antaranya paman dan saudara mereka.

Selain sembilan perempuan, petugas juga mengamankan seorang pria asal Probolinggo dalam penertiban tersebut.

Nurahmad menyebutkan, seluruh penanganan sementara masih sebatas pembinaan. Satpol PP belum melanjutkan kasus tersebut ke proses tipiring.

Namun, tindakan hukum tetap terbuka apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan dalam penertiban berikutnya.

Editor : Ryan Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network