Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mas Bechi Hirup Udara Bebas, Bapas Malang Ungkap Status Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Mas Bechi Jalani Sidang Virtual Perdana, Polisi Antisipasi Gangguan jika Pengikutnya Datang

Senin, 18 Juli 2022 | 15:27 WIB
  • author Hari Tambayong
Mas Bechi Jalani Sidang Virtual Perdana, Polisi Antisipasi Gangguan jika Pengikutnya Datang
Sidang perdana Mas Bechi, kasus pencabulan terhadap santriwati Jombang (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNewsMalang.id - Mas Bechi atau Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), terdakwa pencabulan santriwati menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Sidang tertutup untuk umum ini digelar secara daring dan hanya diikuti oleh majelis hakim,  jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa.  Sementara Mas Bechi berada di Rutan Medaeng dan hanya mengikuti secara virtual. Tampak di layar monitor Mas Bechi mengenakan baju tahanan. 

Humas PN Surabaya Gede Agung nengatakan, sidang dengan agenda dakwaan tersebut dipimpin tiga hakim yakni Sutrisno (hakim ketua) dan Titik Budi Winarti serta Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman. “Hari ini memang digelar sidangnya," ujarnya. 

Sementara puluhan aparat Polda Jatim terpantau itu melakukan pengamanan di sekitar PN Surabaya. Sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, pengamanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan pengikut Mas Bechi datang ke lokasi dan mengganggu jalannya sidang. iNews Malang
 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut