SURABAYA, iNewsMalang.id - Mas Bechi atau Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), terdakwa pencabulan santriwati menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).
Sidang tertutup untuk umum ini digelar secara daring dan hanya diikuti oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa. Sementara Mas Bechi berada di Rutan Medaeng dan hanya mengikuti secara virtual. Tampak di layar monitor Mas Bechi mengenakan baju tahanan.
Humas PN Surabaya Gede Agung nengatakan, sidang dengan agenda dakwaan tersebut dipimpin tiga hakim yakni Sutrisno (hakim ketua) dan Titik Budi Winarti serta Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman. “Hari ini memang digelar sidangnya," ujarnya.
Sementara puluhan aparat Polda Jatim terpantau itu melakukan pengamanan di sekitar PN Surabaya. Sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, pengamanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan pengikut Mas Bechi datang ke lokasi dan mengganggu jalannya sidang. iNews Malang
Editor : Arif Handono