get app
inews
Aa Read Next : Di Luar Dugaan, Cegah Kerusuhan Suporter Pakai Gas Air Mata Justru Picu Korban Jiwa di Kanjuruhan

Mas Bechi Jalani Sidang Virtual Perdana, Polisi Antisipasi Gangguan jika Pengikutnya Datang

Senin, 18 Juli 2022 | 15:27 WIB
header img
Sidang perdana Mas Bechi, kasus pencabulan terhadap santriwati Jombang (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNewsMalang.id - Mas Bechi atau Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), terdakwa pencabulan santriwati menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Sidang tertutup untuk umum ini digelar secara daring dan hanya diikuti oleh majelis hakim,  jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa.  Sementara Mas Bechi berada di Rutan Medaeng dan hanya mengikuti secara virtual. Tampak di layar monitor Mas Bechi mengenakan baju tahanan. 

Humas PN Surabaya Gede Agung nengatakan, sidang dengan agenda dakwaan tersebut dipimpin tiga hakim yakni Sutrisno (hakim ketua) dan Titik Budi Winarti serta Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman. “Hari ini memang digelar sidangnya," ujarnya. 

Sementara puluhan aparat Polda Jatim terpantau itu melakukan pengamanan di sekitar PN Surabaya. Sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, pengamanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan pengikut Mas Bechi datang ke lokasi dan mengganggu jalannya sidang. iNews Malang
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut