get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 Digelar Tiga Kali

Dugaan Korupsi Jasmas Memengaruhi Pilihan Pemilih di Kabupaten Malang

Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:08 WIB
header img
Founder SeMART POLITICA, Dito Arief Nurakhmadi, memaparkan hasil survei (Foto: Ron ron/ iNews.id)

KABUPATEN MALANG, iNews.id - Isu korupsi masih menjadi faktor krusial bagi warga Kabupaten Malang dalam menentukan pilihan mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebanyak 64,1 persen warga Kabupaten Malang menilai calon bupati terkait dugaan korupsi jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) melibatkan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2022 tidak layak dipilih.

Hal itu terungkap dari hasil survei yang dilakukan oleh SeMART POLITICA pada 28 September hingga 4 Oktober 2024 ini melibatkan 440 responden. Survei dilakukan secara tatap muka oleh pewawancara terlatih, dengan target responden warga Kabupaten Malang berusia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah, dan memiliki margin of error sekitar 4,8 persen.

Founder SeMART POLITICA, Dito Arief Nurakhmadi, mengungkapkan, “Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menganggap calon bupati yang diduga terlibat dugaan korupsi Jasmas tidak layak untuk dipilih.” ungkap Dito (9/10/2024).

Sebanyak 24,8 persen responden menganggap calon bupati tersebut kurang layak. Namun, terdapat fakta mencolok bahwa 87,0 persen masyarakat tidak mengetahui kasus dugaan korupsi Jasmas yang melibatkan salah satu calon bupati.

Dito menambahkan bahwa ketidaktahuan ini disebabkan oleh kurangnya informasi dari media massa terkait perkembangan kasus yang melibatkan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2023 yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Hanya kelompok tertentu yang memiliki akses informasi mengenai kasus ini,” jelasnya.

Dito menerangkan, jumlah masyarakat yang mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi Jasmas melibatkan salah satu calon bupati yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena beberapa faktor.

Gunawan, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, sebelumnya mencalonkan diri kembali dalam Pemilu Legislatif 2024.

Namun, nama Gunawan HS juga tercatut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur pada 2019 hingga 2022.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gunawan diduga mengantongi dana sebesar Rp 29.273.847.000 terkait kasus tersebut.

KPK terus melakukan penyelidikan dengan menggeledah berbagai lokasi di Jawa Timur untuk mengumpulkan bukti. Hingga saat ini, empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dengan 21 nama lainnya turut disebutkan, termasuk Gunawan HS.

Kasus ini menjadi sorotan besar di tengah proses pencalonan Gunawan sebagai Bupati Malang, menambah tantangan dalam perjalanan politiknya.

Editor : Saif Hajarani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut