get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 Digelar Tiga Kali

APK Dirusak Masif, Tim Hukum Paslon Salaf Desak Aparat Tindak Pelaku

Minggu, 13 Oktober 2024 | 00:25 WIB
header img
Salah satu APK paslon Salaf di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, yang diduga dirusak oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Foto: Istmewa.

MALANG, iNewsMalang.id - Suasana damai menjelang Pilkada Kabupaten Malang terguncang oleh tindakan oknum yang merusak alat peraga kampanye (APK) secara masif. Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Salaf mengungkapkan adanya upaya terstruktur untuk memprovokasi mereka, dengan perusakan yang teridentifikasi di beberapa kecamatan yang akan dilalui paslon Sanusi-Lathifah Sohib.

 

“Kami sudah rangkum data dan rupanya ini terjadi massif di banyak kecamatan. Kami mengecam keras tindakan bar-bar ini dan yakin betul bahwa ada otak intelektual dibaliknya,” ujar Koordinator Tim Hukum Paslon Salaf, Riza Hidayat Sabtu (12/10/2024).

 

Kejadian terbaru terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB di beberapa titik, termasuk Desa Jatirejo, Kecamatan Pakisaji, dan sepanjang Jalan Raya Slorok hingga Peniwen, Kecamatan Kromengan. 

 

"Saksi melaporkan bahwa pelaku diduga menggunakan sepeda motor berboncengan. Kami berharap aparat bertindak tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketenangan Pilkada ini," tambah Riza.

 

Zulham Akhmad Mubarrok, Koordinator Liaison Officer Paslon Salaf, mengungkapkan bahwa perusakan telah berlangsung selama dua pekan. Meski awalnya mempertimbangkan faktor alami, penyelidikan lebih lanjut menunjukkan pola mencurigakan, kerusakan selalu terjadi pada malam hari menjelang kampanye.

 

“Apa dikira kami juga tidak punya relawan dan tim yang ada di desa-desa sehingga oknum-oknum itu berani merusak APK Salaf? Jika kejadian ini terus berlanjut dan tidak kunjung berhenti kami bisa saja memerintahkan untuk menindak langsung pelaku jika warga menemukan kejadian serupa,” ujar Zulham. 

 

Tim Salaf berencana melaporkan temuan ini ke Bawaslu dalam waktu dekat, berharap Gakkumdu segera mengambil tindakan terhadap pelaku perusakan APK secara terstruktur dan masif.

Editor : Saif Hajarani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut