MATARAM, iNewsMalang.id - Adam Gazali seorang warga Jakarta mengaku menjadi korban penipuan dalam pembelian tiket MotoGP Mandalika. Dia kemudian datang ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melaporkan kasus tersebut. Pengakuannya, dia menyadarai jika telah tertipu setelah rekannya melakukan penukaran tiket di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3/2022). Padahal dia sudah memborong 32 tiket seharga total Rp70 juta.
"Setelah dicek petugas (penukaran tiket penonton MotoGP), link (tautan) berisi barcode yang dikasih sama tempat saya beli itu dibilang tidak terdaftar," ujar Adam di Mataram, Kamis (17/3/2022). Adam yang mendengar kabar dari rekannya kembali mengecek pesan email yang telah dikirim sebelumnya oleh penjual.
"Rabu malam kemarin saya sama pengacara pergi ke Polda NTB," ucapnya. Saat di Polda NTB, petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) menyarankan dia untuk mendahulukan penyelesaian permasalahan ini melalui mediasi.
"Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket dan diangkat. Akhirnya dia mau hadir dalam mediasi di Polda NTB," kata Adam.
Dalam pertemuannya, mediasi itu berujung pada sebuah kesepakatan yang mengharuskan penjual mengembalikan uang tiket yang sudah dikirim sebelumnya oleh Adam via transfer perbankan. "Tenggat waktunya 24 jam, sampai Kamis malam ini. Kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, saya bersama pengacara pastikan akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke Direktorat Kriminal Khusus," katanya. Penjual tiket penonton MotoGP ini disebut Adam berinsial A. Kepadanya, A mengaku bekerja di biro perjalanan wisata wilayah Lombok. Ketika itu, Adam melakukan transaksi pembelian 32 tiket penonton MotoGP dengan harga mencapai Rp70 juta. Transaksinya dilakukannya melalui komunikasi telepon.
Editor : Arif Handono