get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Besar Fakultas Hukum UB Kritisi RUU KUHAP, Berpotensi Konflik Kepentingan.

Dugaan Ada Kekerasan Seksual dan Fisik Warnai Penangkapan Demonstran UU TNI di Malang

Senin, 24 Maret 2025 | 11:41 WIB
header img
Massa demo tolak UU TNI bakar gedung DPRD Malang (Foto: Avirista M/Okezone)

Sementara itu, hingga kini Polresta Malang Kota masih belum bersedia dimintai keterangan lebih lanjut, terkait kronologi kerusuhan hingga informasi kabar burung yang beredar pasca demonstrasi berujung rusuh.

Pengamatan Senin siang (24/3/2025) sekitar pukul 11.27 WIB, sejumlah demonstran yang sempat motornya diamankan mendatangi Polresta Malang Kota. Mereka membawa beberapa dokumen kendaraan untuk pengambilan sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut