Dugaan Ada Kekerasan Seksual dan Fisik Warnai Penangkapan Demonstran UU TNI di Malang

MALANG, iNewsMalang.id - Para demonstran mengklaim bahwa aparat keamanan melakukan tindakan pemukulan dan kekerasan seksual setelah demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Klaim ini muncul setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan aksi demonstrasi di sekitar Bundaran Tugu Malang pada Minggu malam (23/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sejumlah demonstran diamankan setelah demonstrasi. Selain itu, petugas kepolisian dan TNI juga mengamankan puluhan sepeda motor milik demonstran yang terparkir di sekitar Bundaran Tugu Malang saat dilakukan penyisiran.
Fatwa Aziz dari LBH Rumah Keadilan Malang mengungkapkan, hingga pukul 09.00 WIB pagi ini masih ada tiga orang yang diperiksa intensif di Polresta Malang Kota, dari 6 orang yang sebelumnya diamankan. Pihaknya juga masih menelusuri informasi soal adanya informasi kekerasan fisik dan kekerasan seksual, termasuk adanya demonstran yang hilang kontak berjumlah 10 orang.
"Saya masih kurang tahu, karena memang informasinya masih belum ada seperti itu, kalau soal pemukulan kita juga belum pasti ya, belum bisa memastikan secara lanjut berkaitan dengan pemukulannya," ucap Fatwa Aziz.
"Ada 6 orang yang diamankan, 3 orang masih di dalam, 3 keluar sudah dipulangkan, dua orang di bawah umur," imbuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta