Nasib Rekaman CCTV yang Jadi Bukti Kunci Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter RS Swasta Malang

MALANG, iNewsmalang.id - Rekaman CCTV jadi bukti kunci dugaan pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit (RS) swasta Malang. Namun rekaman kamera CCTV itu tampaknya masih menjadi tanda tanya, meskipun proses hukum duagan pelecehan seksual dokter AYP sudah naik ke penyidikan.
Kuasa hukum korban QAR Satria Marwan mengungkapkan, dari hasil komunikasi dengan kuasa hukum rumah sakit kamera CCTV itu tampaknya terhapus otomatis di penyimpanannya. Sebab saat dimintai keterangan ulang QAR, pada Rabu kemarin (14/5/2025) disebut tidak ada materi soal CCTV yang ditanyakan.
"Tidak pertanyaan - pertanyaan yang diajukan spesifik mengenai CCTV, saya nggak tahu katanya CCTV juga ada batas waktu rekamannya. Jadi gak tahu itu bisa terekam atau nggak," kata Satria Marwan, ditemui di kantornya pada Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, kliennya yang juga pasien terduga korban pelecehan seksual dokter AYP memang kembali diperiksa di Polresta Malang Kota. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas - berkas sebelumnya saat QAR melaporkan AYP ke polisi.
"Nggak ada pertanyaan - pertanyaan baru, hanya memperdalam apa yang sudah di sempat diperiksa tanggal 18, diperiksa tiga jam dari Jan 12 hingga setengah 3 sore," ungkap dia.
Selain memeriksa QAR, polisi juga menyebut memintai keterangan kembali satu teman QAR berinisial Y, yang juga teman pria QAR. Pemeriksaan juga berkaitan berkas kelengkapan yang dilaporkan ke polisi.
"Ada beberapa poin yang memang mungkin menurut penyidik perlu didalami gitu, tidak ada pertanyaan baru, sebenarnya mengkroscek, supaya perkara ini lebih terang, karena sudah naik penyidikan," ungkap dia.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap QAR sebagai pendalaman laporan yang dilayangkan mantan pasien dokter AYP tersebut.
"Pemeriksaan saksi korban inisial Q dilakukan terkait pemeriksaan tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, pemeriksaan masih berkaitan laporan dugaan pelecehan seksual itu, meski dirinya tak bersedia menjelaskan materi apa saja yang ditanyakan, sebab hal itu masuk ke ranah penyidik dan materi penyidikan.
"Namun yang jelas Q laporannya dinaikkan ke penyidikan, yang nantinya dilakukan proses-proses penyidikan,dan nanti akan dilaksanakan perkara gelar, gelar perkara internal oleh PPA Satreskrim," tuturnya.
Ia pun mengklaim bukti rekaman CCTV pada 27 September 2022, saat kejadian juga sudah dikantongi untuk menaikkan perkara tersebut ke penyidikan. Namun lagi-lagi dirinya mengungkapkan, akan menyampaikan lengkap saat rilis dan sudah ada penetapan tersangka.
"(Bukti kamera CCTV jadi penguatan penyidikan) Semuanya, itu nanti dari PPA yang patut diduga adanya pidana pelecehan seksual. Nantinya akan kita rilis semuanya, harap sabar," tegasnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.
Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.
Dokter AYP sendiri pasca mencuatnya kasus ini sudah mengajukan pengunduran diri, sesaat sebelum dipecat oleh manajemen rumah sakit. Saat ini setidaknya ada lima orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Editor : Avirista Midaada