Wali Kota Malang Ajak Pengusaha Tahan PHK, Utamakan Komunikasi
KOTA MALANG,iNewsMalang.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan pengusaha agar tidak gegabah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Setiap keputusan PHK harus memiliki dasar jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan saat Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTSP menggelar dialog bersama serikat pekerja dan kalangan pengusaha dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
“Kalau ingin PHK, pengusaha harus punya alasan jelas,” ujar orang nomor satu di Kota Malang itu.
Menurut Wahyu, forum tersebut menjadi upaya membuka komunikasi antara pekerja dan pengusaha agar hubungan industrial tetap harmonis. Ia menilai, ruang dialog penting untuk meredam potensi konflik sekaligus mencari solusi bersama.
Selain aksi penyampaian aspirasi di depan Balai Kota, pemkot bersama Forkopimda juga telah menghimpun masukan sejak malam sebelumnya melalui diskusi formal maupun informal.
“Di Hari Buruh, kami buka ruang dialog langsung agar pekerja dan pengusaha bisa duduk bersama,” ujar Wahyu Hidayat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis mengemuka. Mulai dari penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan, peran LKS Tripartit, hingga status kerja seperti PKWT dan PKWTT.
Dari sisi pengusaha, muncul kekhawatiran terkait tekanan ekonomi. Kenaikan harga BBM nonsubsidi dan bahan baku, seperti plastik, dinilai berdampak langsung pada biaya produksi.
Meski demikian, Wahyu menilai kondisi tersebut masih bersifat sementara dan belum mengarah pada gelombang PHK besar.
“Kondisi ini sementara akibat faktor global. Pengusaha tetap optimistis, dan belum ada tanda PHK massal,” tegasnya.
Pemkot Malang menegaskan akan terus berperan sebagai penengah yang adil untuk menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha.
Editor : Ryan Haryanto