Polresta Malang Kota Pastikan Isu Pocong Begal Hoaks, Warga Diminta Tak Mudah Percaya
MALANG, iNewsMalang.id – Polresta Malang Kota memastikan kabar tentang pocong begal yang ramai beredar di media sosial tidak benar. Polisi menegaskan hingga kini tidak ada laporan maupun kejadian terkait isu tersebut di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
Informasi itu sebelumnya viral melalui pesan berantai dan status WhatsApp hingga memicu keresahan warga. Menanggapi hal tersebut, kepolisian langsung melakukan langkah antisipasi agar situasi keamanan tetap kondusif.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya fakta di lapangan terkait kabar tersebut.
“Di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai sekarang juga belum ada laporan resmi dari masyarakat,” ujar Ipda Lukman.
Polresta Malang Kota juga meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, terutama pada malam hari. Patroli dilakukan oleh Satuan Samapta melalui Unit Tombak, tim perintis, hingga personel dari Polsek jajaran.
Selain patroli, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama dan para kapolsek aktif mendatangi pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat RT.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi dengan warga sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap informasi palsu.
Polisi juga mendorong kembali peran poskamling sebagai bagian dari sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat. Menurut Lukman, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi tetap aman di lingkungan permukiman.
Dari hasil pemantauan di lima Polsek jajaran, polisi memastikan kondisi wilayah tetap aman dan tidak ditemukan kejadian yang berkaitan dengan isu “pocong begal”.
“Hal ini kami sampaikan agar masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menerima informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.
“Masyarakat kami minta tidak mudah terpancing isu yang sumbernya tidak jelas karena bisa menimbulkan kepanikan,” tegasnya.
Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau hotline “Jogo Malang Presisi” di 0811-1272-000 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Polresta Malang Kota menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang sengaja membuat keresahan atau menebar teror di tengah masyarakat.
Editor : Ryan Haryanto