get app
inews
Aa Text
Read Next : Delapan Target Arema Berhasil Diboyong, Iwan Budianto Angkat Topi

BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi 8.264 Aset Tanah, Ditarget Rampung Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:20 WIB
header img
Kepala BKAD Kota Malang Subkhan. (Foto: iNews Malang/Dok.)

Manfaatnya tidak hanya dari sisi perlindungan hukum. Aset yang telah bersertifikat dapat dimanfaatkan melalui kerja sama maupun penyewaan untuk menambah pendapatan daerah.

BKAD mencatat, hingga pertengahan tahun ini pendapatan dari pemanfaatan aset daerah mencapai Rp11,45 miliar. Rinciannya, Rp2,26 miliar berasal dari retribusi izin pemakaian tempat (IPT), sedangkan Rp9,19 miliar berasal dari sewa aset.

Pendapatan tersebut ikut menopang target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang 2026 yang dipatok sebesar Rp872,9 miliar.

Subkhan mengakui proses sertifikasi ribuan bidang tanah bukan pekerjaan mudah. Setiap aset harus melalui penelusuran riwayat dan verifikasi dokumen sebelum diajukan ke kantor pertanahan.

Karena itu, BKAD terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat.

“Kolaborasi kami sejauh ini berjalan baik. Kalau tidak, tidak mungkin sebanyak ini aset bisa tersertifikasi,” katanya.

Saat ini masih ada 3.979 bidang tanah yang belum bersertifikat. BKAD optimistis target penyelesaian seluruh sertifikasi aset daerah dapat tercapai dalam kurun waktu maksimal tiga tahun.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut