get app
inews
Aa Text
Read Next : Delapan Target Arema Berhasil Diboyong, Iwan Budianto Angkat Topi

BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi 8.264 Aset Tanah, Ditarget Rampung Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:20 WIB
header img
Kepala BKAD Kota Malang Subkhan. (Foto: iNews Malang/Dok.)

MALANG, iNewsMalang.id – Sertifikasi aset tanah milik Pemkot Malang terus dikebut. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menargetkan seluruh aset tanah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A sudah bersertifikat dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Hingga Juni 2026, sebanyak 4.285 bidang tanah telah mengantongi sertifikat. Jumlah itu setara 53 persen dari total 8.264 bidang aset tanah milik pemerintah kota.

Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menjelaskan, percepatan sertifikasi dilakukan untuk memperkuat legalitas aset daerah sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Tahun ini, BKAD mengajukan 51 berkas yang mencakup 96 bidang tanah untuk proses sertifikasi.

“Sebanyak 4.285 bidang sudah bersertifikat hingga Juni 2026. Tahun ini kami ajukan 51 berkas atau 96 bidang. Targetnya 2–3 tahun ke depan selesai, semoga bisa lebih cepat,” ujarnya, Senin (22/6).

Menurut Subkhan, sertifikat menjadi dokumen penting untuk memastikan status kepemilikan aset daerah. Dengan legalitas yang kuat, pemanfaatan aset juga bisa dilakukan lebih optimal.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut