Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol Rumah Tetangga, Pemuda di Malang Curi Perhiasan Emas
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Kabupaten Malang Rancang Perda Perlindungan Guru, Ini yang Bakal Diatur

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB
  • author Afifuddin Muhammad
DPRD Kabupaten Malang Rancang Perda Perlindungan Guru, Ini yang Bakal Diatur
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq. (Foto: iNews Malang/Dok)

Namun, perlindungan tersebut bukan berarti membenarkan seluruh tindakan guru. Setiap laporan tetap harus diperiksa untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Karena itu, DPRD Kabupaten Malang merancang pembentukan tim khusus. Tim tersebut nantinya bertugas mengkaji laporan orang tua terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan guru.

Hasil kajian akan menjadi bahan rekomendasi untuk menentukan apakah tindakan guru masih dalam konteks pendidikan atau mengandung unsur pidana.

“Kalaupun orang tua melaporkan ke polisi, kami akan beri pendampingan hukum semaksimal mungkin,” ujarnya.

Zia menjelaskan, perlindungan tersebut berlaku bagi seluruh tenaga pendidik. Tidak hanya guru sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut