Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol Rumah Tetangga, Pemuda di Malang Curi Perhiasan Emas
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Kabupaten Malang Rancang Perda Perlindungan Guru, Ini yang Bakal Diatur

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB
  • author Afifuddin Muhammad
DPRD Kabupaten Malang Rancang Perda Perlindungan Guru, Ini yang Bakal Diatur
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq. (Foto: iNews Malang/Dok)

Cakupannya bahkan direncanakan meliputi guru madrasah hingga pengajar mengaji di lingkungan pondok pesantren.

“Yang namanya guru ya semua orang yang melaksanakan tugas belajar mengajar di sekolah atau institusi lain, jadi tidak membedakan,” katanya.

Menurut Zia, kesamaan perlindungan itu penting agar seluruh tenaga pendidik memiliki rasa aman dalam menjalankan tugas, tanpa dibedakan berdasarkan status kepegawaian maupun lembaga pendidikan.

Dia berharap, perda tersebut nantinya dapat mengurangi kekhawatiran guru ketika menegakkan kedisiplinan siswa. Dengan begitu, proses belajar mengajar bisa berjalan lebih optimal.

Zia menilai, guru yang merasa aman dalam menjalankan tugas akan lebih leluasa memberikan pendidikan dan pembinaan kepada siswa.

“Harapannya kalau guru merasa aman, anak dididik dengan baik,” pungkasnya.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut