Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Polres Malang Amankan 129 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perburuan Landak Jawa di Malang, Dua Tersangka Ditangkap dan Senapan Disita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:13 WIB
  • author Taufik Hidayat
Kasus Perburuan Landak Jawa di Malang, Dua Tersangka Ditangkap dan Senapan Disita
Ilustrasi. (Foto: iNews Malang/AI)

Dua ekor landak Jawa yang ditemukan mati juga menjadi bagian dari temuan petugas dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hafiz mengatakan, penangkapan kedua tersangka melibatkan Unit Reaksi Cepat Polres Malang, Polsek Sumbermanjing Wetan, dan petugas kehutanan.

“Perburuan itu jelas merupakan perbuatan ilegal,” ujarnya.

Polisi kini mendalami motif kedua tersangka memburu landak Jawa. Penyidik juga menelusuri tujuan pemanfaatan hasil buruan serta berapa lama aktivitas tersebut berlangsung.

Penyelidikan tidak berhenti pada kedua tersangka. Polisi masih mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perburuan satwa dilindungi itu.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut