get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak KA Dhoho Penataran

Pegawai PT KAI Dihantam Kereta Api di Blitar kala Naik Minibus Beserta Istrinya Tewas, 1 Kritis

Minggu, 01 Mei 2022 | 08:42 WIB
header img
Terjadi kecelakaan maut, minibus ditabrak kereta api. Salah satu korban tewas adalah pegawai PT KAI (Foto: Robby Ridwan)

BLITAR, iNewsMalang.id - Warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Sabtu (30/4/2022) sore, digegerkan oleh kecelakaan maut. Sebuah minibus yang ditumpangi pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama istrinya, dihantam kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. 

Kecelakaan maut tersebut berakibat dua orang penumpang minibus tewas seketika, dan satu lagi dalam kondisi kritis. Minibus berwarna silver yang ditumpangi para korban sampai terseret sejauh lima meter, dan kondisinya hancur berantakan.

Sejumlah saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebut, kecelakaan maut ini bermula saat mobil yang ditumpangi tiga orang tersebut hendak menyebrangi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Saat mobil berada di perlintasan, pengemudi tidak mengetahui ada Kereta Api Penataran melintas dari Blitar menuju Malang.

Kecelakaan maut tidak bisa dihindarkan lagi. Dalam peristiwa itu, sopir minibus dan istrinya tewas di tempat. Sementara satu penumpang lainnya mengalami luka serius, dan harus dilarikan ke rumah sakit. "Korban tewas dua orang, dan satu kritis. Korban merupakan pegawai PT KAI," ujar Kanit Lakalantas Satlantas Polres Blitar, Ipda Heri Irianto.

Kini peristiwa kecelakaan maut tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Blitar. Para korban telah dievakuasi ke rumah sakit. Lokasi tersebut memang menjadi langganan kecelakaan kereta api, karena tidak adanya palang pintu perlintasan. iNews Malang.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut