Usai Ngaku Mencuri Dipukul Bergiliran, Diperiksa 40 Saksi Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Malang

Avirista Midaada
Usai ngaku mencuri dipukuli bergiliran, diperiksa 40 saksi penganiayaan santri An-Nur 1 Malang (Foto: Ilustrasi)

MALANG, iNewsMalang.id - Polisi mendapati fakta baru bahwa korban MF (16) dianiaya bergiliran oleh beberapa santri. Tersangka penganiayaan santri Pondok Pesantren An-Nur 1 Malang diperkirakan bertambah.  

Untuk membongkar fakta tersebut, penyidik Polres Malang telah memeriksa 40 orang saksi. Mereka semua yakni para santri, beberapa di antaranya diduga ikut menganiaya korban. 

"Hari Jum'at (13/1/2023) lalu baru selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, Senin (16/1/2023).

Rizki menuturkan, dari 40 saksi yang dimintai keterangan ini, merupakan santri-santri yang diduga melakukan penganiayaan kepada MF. "Waktu awal-awal terduga pelaku ada dua orang, tapi terus mengembang sampai 40 orang," kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network