Usai Ngaku Mencuri Dipukul Bergiliran, Diperiksa 40 Saksi Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Malang

Avirista Midaada
Usai ngaku mencuri dipukuli bergiliran, diperiksa 40 saksi penganiayaan santri An-Nur 1 Malang (Foto: Ilustrasi)

Sementara itu, hingga saat ini penyidik telah menetapkan dua tersangka penganiayaan santri berinisial MF (16) warga Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kedua tersangka yakni F (17) yang berstatuskan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan S (18).

Diketahui, MF (16) santri di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan santri lainnya. Ia dituduh mencuri uang dua kali oleh santri lainnya dan dipukuli sampai mengaku, pada Kamis malam (16/12/2022).

Setelah mengaku ia akhirnya kembali dipukuli secara bergiliran dari Jumat dini hari (17/12/2022) hingga menjelang subuh. Korban akhirnya kabur pulang ke rumah di Perumahan Villa Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
 


 

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network