MALANG, iNewsMalang.id - Polisi mendapati fakta baru bahwa korban MF (16) dianiaya bergiliran oleh beberapa santri. Tersangka penganiayaan santri Pondok Pesantren An-Nur 1 Malang diperkirakan bertambah.
Untuk membongkar fakta tersebut, penyidik Polres Malang telah memeriksa 40 orang saksi. Mereka semua yakni para santri, beberapa di antaranya diduga ikut menganiaya korban.
"Hari Jum'at (13/1/2023) lalu baru selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, Senin (16/1/2023).
Rizki menuturkan, dari 40 saksi yang dimintai keterangan ini, merupakan santri-santri yang diduga melakukan penganiayaan kepada MF. "Waktu awal-awal terduga pelaku ada dua orang, tapi terus mengembang sampai 40 orang," kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait