Ledakan Rumah di Singosari Diduga Berasal dari Peracikan Petasan, Enam Orang Terluka

Sendik Giantoro
Ledakan rumah di Singosari diduga akibat peracikan petasan, enam orang terluka dan rumah hancur. (Foto: iNews Malang/Istimewa)

MALANG, iNewsMalang.id – Ledakan keras menghancurkan sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (24/5) malam. Enam penghuni rumah mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan.

Polisi menduga rumah tersebut digunakan sebagai lokasi peracikan petasan rumahan. Dugaan itu menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Singosari AKP Achmad Zainuddin menjelaskan, pemilik rumah bernama Sumari saat itu sedang berada di kandang ternak. Ledakan terjadi ketika ia selesai memberi makan hewan peliharaannya.

“Sekitar pukul 19.30 WIB Sumari berada di kandang. Tak lama kemudian terdengar ledakan keras dan rumahnya sudah hancur,” kata Zainuddin.

Ledakan membuat atap rumah ambruk dan dinding bangunan roboh. Material bangunan kemudian menimpa anggota keluarga yang berada di dalam rumah.

Salah satu korban, Syamsul Arifin, 26, mengalami luka bakar cukup serius hingga sekitar 60 persen tubuhnya. Sementara lima korban lain, termasuk seorang balita berusia tiga tahun, mengalami luka ringan.

Warga sekitar langsung membantu proses evakuasi sebelum para korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan 18 barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan petasan. Barang tersebut antara lain selongsong kertas berisi residu belerang, alat pemadat kayu, sumbu panjang, dan perlengkapan peracikan mercon lainnya.

“Dugaan kuat ledakan berasal dari peracikan petasan di dalam rumah. Tim Jibom Brimob dan Labfor Polda Jatim sudah mengamankan barang bukti untuk diuji,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Selain kerusakan bangunan, peristiwa itu juga menimbulkan trauma bagi keluarga korban, terutama anak-anak yang berada di lokasi saat ledakan terjadi.

Polisi menegaskan kasus tersebut masuk ranah pidana karena berkaitan dengan kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan maupun merakit petasan secara mandiri.

“Kami mengimbau masyarakat tidak merakit atau menyimpan petasan karena sangat berbahaya dan bisa menimbulkan korban jiwa,” kata Kasi Humas Polres Malang itu.

Insiden di Singosari terjadi sehari setelah ledakan serupa di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Rangkaian kejadian itu membuat Polres Malang meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah permukiman warga.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network