12 Hari, 54 Orang Terseret Kasus Narkoba di Malang, 111.000 Pil LL Disita

Afifuddin Muhammad
54 tersangka diamankan dalam 12 hari, polisi sita 111 ribu pil LL di Kota Malang. (Foto:Polresta Malang Kota)

Polisi kini masih memburu EN dan D. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap pemasok hingga pengendali jaringan yang berada di atas para kurir.

Danang memastikan pengungkapan tidak berhenti pada 45 kasus tersebut. Polisi akan menelusuri setiap informasi dari pemeriksaan para tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus mengembangkan hasil pemeriksaan untuk mengejar pemasok maupun jaringan di atasnya,” katanya.

Dia juga mengingatkan pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan aparat kepolisian. Masyarakat diminta ikut membantu dengan melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika.

Editor : Ryan Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network