MALANG, iNewsMalang.id - Badan Bank Tanah menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk mengoptimalkan pengelolaan 35 ribu hektare tanah negara. Kerja sama tersebut difokuskan pada kajian akademis agar pemanfaatan lahan lebih produktif dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi diperlukan untuk menentukan potensi dan kesesuaian pemanfaatan lahan. Termasuk mengkaji nilai ekonomi yang bisa dikembangkan.
“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.
Hingga September 2026, Badan Bank Tanah mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus hak pengelolaan (HPL). Lahan tersebut diperuntukkan bagi berbagai kepentingan, mulai program pemerintah hingga investasi.
Namun, pemanfaatannya tidak bisa sembarangan. Setiap peruntukan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
