Gandeng UB, Badan Bank Tanah Kaji Pemanfaatan 35 Ribu Hektare Lahan

Avirista Midaada
Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo menjelaskan kerja sama dengan UB Malang. (Foto: iNews Malang/Avirista Midaada)

MALANG, iNewsMalang.id - Badan Bank Tanah menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk mengoptimalkan pengelolaan 35 ribu hektare tanah negara. Kerja sama tersebut difokuskan pada kajian akademis agar pemanfaatan lahan lebih produktif dan sesuai kebutuhan pembangunan.

Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi diperlukan untuk menentukan potensi dan kesesuaian pemanfaatan lahan. Termasuk mengkaji nilai ekonomi yang bisa dikembangkan.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.

Hingga September 2026, Badan Bank Tanah mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus hak pengelolaan (HPL). Lahan tersebut diperuntukkan bagi berbagai kepentingan, mulai program pemerintah hingga investasi.

Namun, pemanfaatannya tidak bisa sembarangan. Setiap peruntukan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Editor : Ryan Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network