iNewsMalang.id - Kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) oleh sang suami, resmi dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam saat rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang terguncang. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya.
Lalu apa saja dampak psikologis bagi korban, akibat mengalami KDRT?
Menurut penelitian, kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena perebutan kekuasaan, uang, atau kesenangan. Perilaku seperti binatang berada di rumah kemudian menyerang pasangan. Untuk itu para korban KDRT harus berani bersuara agar keluar dari hubungan tidak sehat ini.
Berikut beberapa pengaruh psikologis akibat KDRT
1. Bekas luka
Korban kekerasan dalam rumah tangga akan merasa sulit melupakan bekas luka bahkan setelah bertahun-tahun. Ya, setelah berulang kali mengalami pelecehan, kenangan negatif dapat memengaruhi ketenangan seseorang selama bertahun-tahun. Ini merupakan hal yang menyedihkan.
2. Trauma
Orang yang dikasari pasangan mengalami trauma dalam hidupnya. Ada banyak kasus di mana korban kekerasan dalam rumah tangga menjadi tertekan dan trauma setelah menghadapi pelecehan dalam hubungan mereka.
3. Rasa sakit
Dalam kasus di mana kekerasan fisik terjadi, korban mungkin mengalami rasa sakit dan penderitaan. Dalam cedera fisik yang diderita, jiwa terdalamlah yang paling merasakan sakit. Ini merupakan alasan mengapa penting mengatakan tidak untuk kekerasan dalam rumah tangga.
4. Paranoid
Sebuah studi baru tentang paranoid mengatakan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga umumnya cenderung menjadi paranoid. Mereka mungkin tidak pernah bisa memercayai hubungan dengan manusia lagi. Ini adalah salah satu fakta kekerasan dalam rumah tangga, demikian dilansir Boldsky.
Editor : Arif Handono