get app
inews
Aa Read Next : Pamer Kekayaan di Medsos, Kasatlantas Polres Malang Diperiksa Propam Polda Jatim

Kasatlantas Polres Malang Pamer Kekayaan Berbuntut Panjang, Sedang Dikaji Apakah Melanggar UU ITE

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:13 WIB
header img
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung. Foto: Tangkapan Layar

MALANG, iNewsMalang.id - Akun media sosial (medsos) Tiktok @pejabatcurang disorot usai mengunggah video dugaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung pamer kekayaan. Akun itu pun kini tengah dikaji jika memang unggahannya bernuansa pencemaran nama baik sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Penelusuran di akun tersebut memang baru mengunggah satu video saja. Satu-satunya video justru viral usai menarasikan Kasatlantas Polres Malang bergaya hidup hedonis atau suka pamer harta kekayaan dan menyita perhatian publik. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, masih mempelajari jika memang narasi video di akun Tiktok tersebut tak benar dan apakah memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Namun langkah itu masih ditunggu mengingat Kasatlantas cantik itu masih menjalani serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi di Bidpropam Polda Jawa Timur. 

"Kami lebih banyak fokus mempelajari tentang video yang dibuat itu. Motivasi video yang dibuat. Itu juga masuk bagian dalam klarifikasi dengan yang diverifikasi oleh Bidpropam. Saat ini masih berjalan hasilnya bagaimana kita juga belum tahu," ucap Putu Kholis Aryana, dikonfirmasi pada Selasa (28/3/2023).

Meski demikian, sesuai penuturan Agnis kepadanya ada beberapa foto di Instagram yang digunakan di video akun @pejabatcurang telah dihapus, tetapi oleh akun tersebut diunggah ulang. Hal ini juga yang sudah disampaikannya ke dirinya dan Propam Polres Malang.

"Pengakuan yang bersangkutan pernah memposting di akhir Tahun 2022 sudah menghapus. Setelah sekian bulan dihapus baru muncul ini ini yang kami tanyakan juga. Mungkin yang bersangkutan punya jawaban yang disampaikan ke propam," paparnya.

Namun dirinya memastikan bahwa foto-foto yang diunggah akun Tiktok tersebut berasal dari instagram pribadi Agnis. Tetapi terkait barang-barang yang disebut bernilai mewah kini masih ditelusuri, apakah memang benar kepemilikan sendiri atau orang lain.

"Tapi yang jelas AKP Agnes sudah melengkapi bukti-bukti bagi saya, ada bukti pembanding tentang benda-benda yang ada di video tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video unggahan akun Tiktok @pejabatcurang menjadi perhatian publik. Pada video yang dibagikan itu memiliki narasi awal bahwa gaji seorang polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) adalah Rp2.909.100,- sampai Rp4.780.600, tetapi bisa memiliki barang-barang mewah. Kemudian ia juga menambahkan diksi bahwa AKP Agnis adalah yang memiliki Samsat dan SIM se-Kabupaten Malang.

Kemudian muncul foto AKP Agnis tengah bergaya dengan kacamata bersama dua orang polisi. Disebut kalau kacamata tersebut bermerek Dior. Lalu dalam foto selanjutnya ada foto Agnis memakai gaun berwarna cream sedang menenteng tas berwarna merah, tas tersebut disebut disebut dalam video yang beredar bermerek Gucci Marmont seharga Rp18.458.640.

Selanjutnya ada foto agnis memakai kebaya berwarna ungu di tengah-tengah acara pesta diduga pesta pernikahan, ia terlihat menenteng tas berwarna cokelat yang diduga dan sepatu high heels cokelat. Disebut kalau tas tersebut bermerek Gucci Marmont Half Moon dengan harga Rp21.534.100,- dan sepatu Valentino seharga Rp19 juta.

Kemudian terlihat juga Agnis tengah berfoto bersama 3 orang wanita, ia berpakaian kasual dengan penampakan tas berwarna cokelat. Disebut kalau tas tersebut bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta.

Foto Agnis terakhir adalah saat ia tengah berolahraga menaikkan sepeda, ia tampak bahagia dengan set sepeda lengkap dengan helmnya. Tapi yang disoroti adalah sepeda merek Specialized seharga Rp52.600.000,-.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut