Kedua, problem administrasi.
Terkadang prilaku koruptif itu terjadi ketidak kesengajaan karena ketidak pahaman terkait teknis aturan main atau administrasi. Begitupula dalam banyak kasus koruptif dana BOS di Sekolah sering terjadi karena ketidak pahaman atau ketidak kepunyaan skill terkait tata kelola administrasi keuangan yang baik di sekolah-sekolah, sehingga mereka terkesan asal-asalan dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
Untuk meminimalisir korupsi di sekolah, hemat saya ada beberapa hal yang mungkin bisa jadi masukan untuk pemerintah dan pihak sekolah.
Pertama, revolusi mentalitas koruptif di dunia pendidikan melalui revolusi mental melalui penguatan pendidikan moralitas dan keagamaan agar terbangun kesadaran diri akan hidup itu bahagia kalau jujur dan sesangsara kalau tidak jujur.
Serta diperlukan uswah hasanah bagi para pemimpin bangsa ini akan pentingnya sikap dan prilaku jujur baik secara individu maupun di wilayah publik. Sehingga masyarakat akan mencotohnya.
Kedua, penguatan kapasitas SDM pengelola dana BOS Sekolah.
Penguatan kapasitas SDM bagi pengelola dana BOS sangat penting agar mereka memiliki kemampuan managerial dalam tata kelola keuangan yang bagus, sehingga dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang mengurus pada prilaku koruptif.
Dan selain itu adalah pentingnya menggugah kesadaran dan kepedulian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat Indonesia (Kaum Agamawan NU-Muhammadiyah, Pendeta, Bhiksu, Insan sekolah, Insan kampus, politisi, NGO Pendidikan, Aktivis Mahasiswa, Aktivis Anti Korupsi dan yang lainya) untuk mengawasi, mengawal dan mengadvokasi jika ada penyelewengan dana BOS Pendidikan, agar tepat sasaran. Sehingga cita-cita mencerdaskan anak bangsa dan memajukan pendidikan nasional yang maju dan beradab dapat terwujud. Amin.
* Penulis adalah Pemerhati Sosial Pendidikan & Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya
Editor : Arif Handono