get app
inews
Aa Read Next : Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, Kapolda: Pelaku Bukan Kelompok Mahasiswa

4 Fakta Kaji Edan yang Dikaitkan Kekayaan Juragan 99 Presiden Arema FC

Selasa, 22 Maret 2022 | 09:28 WIB
header img
Onny Hendro Adhiaksono alias Kaji Edan

JAKARTA - Nama Kaji Edan alias Onny Hendro Adhiaksono saat ini ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan nama Kaji Edan sempat dikaitkan dengan  sosok Crazy Rich Juragan99 yang juga Presiden Arema FC Malang. Onny Hendro Adhiaksono disebut sebagai pemilik jet 99 yang dipamerkan Juragan99.

Lantas siapa sebenarnya Onny Hendro Adhiaksono?

Berikut adalah fakta mengenai Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan yang dirangkum Okezone, Senin (21/3/2022).

1. Sultan Jagakarsa

Onny Hendro Adhiaksono atau yang dikenal sebagai Kaji Edan disebut sebagai Sultan Jagakarsa. Hal itu karena Kaji Edan tinggal di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Diketahui, Kaji Edan memiliki rumah yang mewah dan luas. Hal ini terlihat dari kanal YouTube KUY Entertainment pada Juli 2020 lalu.

2. Koleksi Motor Gede

Kaji Edan juga senang koleksi sepeda dan motor gede.

Salah satu sepeda Bropton S6R Lagoon Blue itu diungkap dalam video tersebut harga Rp150 juta.

Adapun satu sepeda milik Kaji Edan yang hanya ada 5 di dunia berjenis Softride Power Wing 700 dengan harga Rp250 juta.

3. Punya Kebun Binatang

Kemudian, ada Honda DN-01 seharga Rp211 juta. Serta ada juga motor gede bermerek BMW R 1200 GS dengan harga Rp692 juta

Tak hanya koleksi motor, Kaji Edan pun membuat kebun binatang di rumahnya.  Kebun Binatang itu diisi beragam jenis hewan seperti burung, rusa dan lain-lain dia buat di halaman rumahnya.

 

4. Kasus E-ktp

Selain itu, nama Kaji Edan juga sempat dikaitkan dengan keterlibatannya dalam skandal kasus korupsi mega proyek E-KTP yang menjerat mantan ketua DPR Setya Novanto.Untuk tuduhan keterlibatan dengan kasus mega proyek E-KTP kaji edan mengatakan datang ke persidangan hanya memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Masalah E-KTP, Alhamdulillah saya hanya diperlukan oleh aparat penegak hukum sebagai SAKSI guna membantu mereka mengungkap fakta & kebenaran kasus tersebut," lanjut Kaji Edan.

"Siapapun yg teribat merugikan keuangan negara untuk kepentingan diri sendiri atuapun orang lain pasti akan ditindak, Insya Allah dan Alhamdulillah tidak serupiahpun dana E-KTP melalui diri saya," pungkasnya.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut