Kabar Gembira Penabung! LPS Kini Bisa Deteksi Dini Bank Bermasalah, Jaminan Lebih Cepat

Avirista Midaada
Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Bambang S. Hidayat. Foto: Avirista

LPS sendiri kata Bambang, sudah menjamin rekening di bank umum sebanyak 626,76 juta rekening, dimana 71,82 juta rekening berada di wilayah Jawa Timur. Sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), LPS menjamin 15,71 juta rekening, untuk Jawa Timur ada 2,58 juta rekening di BPR.

"Jadi tidak perlu takut masyarakat menyimpan tabungannya di bank. LPS senantiasa menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan melalui kecukupan penjaminan simpanan,” terangnya.

Bambang menambahkan, LPS pada undang-undang barunya memiliki kewenangan dalam penanganan bank yang berstatus Bank Dalam Resolusi (BDR). Dimana LPS dapat melakukan penjajakan kepada bank yang berminat untuk mengambil alih seluruh, atau sebagian aset dan kewajiban bank, serta penjajakan kepada calon investor, dimana sebelumnya LPS tidak memiliki kewenangan ini.

 

Editor : Avirista Midaada

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network