get app
inews
Aa Text
Read Next : Datangi Sidang Isa Zega, Shandy MS Glow Ungkap Alami Pendarahan saat Hamil

Doktif Buka-bukaan Soal Isa Zega: Ujung-ujungnya Duit?

Selasa, 15 April 2025 | 17:40 WIB
header img
Samira Farahnaz alias Doktif saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ron Ron Saif/ iNewsMalang.id)

MALANG, iNewsMalang.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (15/4/2025). Sidang kali ini menghadirkan Samira Farahnaz alias Doktif atau dokter detektif sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam keterangannya, Doktif menyebut bahwa konten video yang dibuat oleh terdakwa secara jelas menyasar Shandy Purnamasari, pemilik brand MS Glow. Ia menyebut ada dugaan kuat tindakan tersebut mengarah pada upaya pemerasan.

"Gak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari," ujar Doktif.

Doktif juga mengungkapkan bahwa dirinya menyimpan delapan hingga sebelas video yang dibuat oleh terdakwa, serta sejumlah bukti percakapan yang belum ditampilkan ke persidangan.

"Dan juga ada juga chat gak sempat ditunjukkan, chat dimana chat dari Isa Zega ke dr Oky atau ke Sahrul, di sini saya sebut Sahrul aja, nanti kalau di dalam dia tersinggung," katanya kepada awak media.

Ia menduga motif di balik tindakan terdakwa adalah uang.

"Ada sesuatu dibaliknya, ujungnya apa ya ujung-ujungnya duit, ini dugaan Doktif. Dari mana ia tahu, karena Isa Zega meminta bertemu Shandy, untuk apa bertemu? Kalau bukan ujung-ujungnya dugaannya melakukan pemerasan seperti itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam sejumlah konten, terdakwa beberapa kali menyinggung soal nominal uang yang mengarah pada indikasi pemerasan.

"Dari postingan-postingan dan dari ceritanya memang arahnya ke uang seperti itu. mungkin dia akan minta di atas 1 miliar biar dia bisa diam," terang Doktif.

Dalam persidangan, Doktif tampil percaya diri meski sempat mendapat interupsi dari tim kuasa hukum terdakwa, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief. Isa Zega sendiri terlihat tidak senyaman biasanya dan tampak beberapa kali mengipasi wajahnya.

Saat diminta menjelaskan aktivitasnya oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, Doktif memaparkan bahwa dirinya sudah 17 tahun berkecimpung di dunia klinik kecantikan. Sejak awal 2024, ia aktif melakukan review produk skincare secara independen dengan tujuan edukasi.

"Banyak produk overclaim yang mulia, saya punya klinik kecantikan sudah 17 tahun. Saya mendapati korban skincare yang tidak sesuai di klinik saya," katanya.

Ia juga mengaku sempat menguji dua produk MS Glow pada Juni 2024 dan menyebut hasil kandungannya sesuai standar jurnal.

"Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS Glow tapi belum sempat dinaikkan. Saya juga pernah ditantang sumpah Alquran oleh terdakwa, saya sumpah Alquran untuk menjawab bahwa yang dikatakan terdakwa tidak benar," pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya dari pihak JPU.

Editor : Saif Hajarani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut