Hadir di Persidangan Secara Daring, Nikita Mirzani Sebut Isa Zega Minta Miliaran Rupiah

MALANG, iNewsMalang.id - Nikita Mirzani menyebut terdakwa Isa Zega sempat meminta uang miliaran rupiah kepada Shandy Purnamasari, pemilik produk kecantikan MS Glow. Hal itu disampaikan saat Nikita hadir sebagai saksi secara daring dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (16/4/2025).
Dalam keterangannya, Nikita mengaku mengetahui adanya permintaan uang itu dari Shandy langsung saat melakukan videocall. Ia juga menyinggung bahwa unggahan-unggahan Isa Zega membuat Shandy mengalami tekanan hingga pendarahan dua kali ketika sedang hamil.
“Shandy dalam kondisi hamil, saya tahunya setelah terdakwa memposting video menyumpahi anak Mbak Shandy cacat. Saat video beredar di TikTok, Mbak Shandy pendarahan dua kali, sempat videocall dengan saya,” ungkap Nikita.
Tak hanya itu, menurutnya, akibat unggahan-unggahan tersebut, Shandy sempat mengalami kontraksi lebih awal hingga akhirnya harus melahirkan sebelum waktunya.
“Mbak Shandy melahirkan lebih cepat karena kontraksi dan pendarahan akibat postingan terdakwa. Dia sempat menelepon saya sambil menangis dan merasa tidak habis pikir ada orang yang begitu jahat, padahal tidak pernah ada masalah,” lanjutnya.
Nikita juga mengaku bahwa dirinya melihat langsung postingan yang dimaksud, salah satunya pada 17 Oktober 2024. Ia juga mengklaim sempat mendengar dari Shandy dan dr Oky mengenai permintaan sejumlah uang dari pihak terdakwa.
"Nominalnya miliaran. Permintaan itu disampaikan melalui telepon, sekitar bulan November, setelah munculnya postingan di media sosial,” bebernya.
Namun, pernyataan Nikita tersebut sempat mendapat sorotan dari Majelis Hakim. Hakim meminta Nikita untuk menjelaskan secara rinci dari mana informasi tersebut berasal dan memastikan bahwa keterangannya bukan sekadar opini.
"Yang saya tahu, cerita itu dari Mbak Shandy sendiri dan dr Oky. Permintaannya via telepon, Mbak Shandy tidak mau bertemu langsung,” jawab Nikita.
Kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution, sempat menyela dan meminta agar majelis memperingatkan Nikita untuk tidak memberikan kesaksian yang dianggap tidak benar. Hakim pun menegaskan agar penasihat hukum tidak mengintervensi saksi secara langsung dalam persidangan.
Ketegangan sempat terjadi dalam ruang sidang, terutama saat kuasa hukum Isa menyampaikan keberatannya terhadap gaya penyampaian Nikita. Pitra bahkan menyebut Nikita "terlalu banyak ngoceh," sementara Elza Syarief, kuasa hukum lainnya, meminta agar Nikita “tidak banyak bacot”.
Di akhir sidang, Isa Zega menyatakan bahwa dirinya kecewa dengan cara Nikita memberikan kesaksian.
“Lucu ya, ruang sidang jadi seperti taman kanak-kanak. Harusnya kalau sudah seperti itu, Yang Mulia Hakim meng-cut saja keterangannya. Kalau saya hakim, bisa masuk pasal kesaksian palsu,” ujar Isa.
Isa juga menilai kesaksian Nikita tidak kredibel karena menurutnya hanya berdasarkan asumsi pribadi dan tanpa bukti konkret.
“Katanya saksi fakta, tapi semua berdasarkan katanya. Begitu ditunjukkan bukti, dia bantah. Giliran disuruh tunjukkan bukti, dia tidak bisa,” tegas Isa.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (*)
Editor : Saif Hajarani